Penyidikan
KPK Sita Rumah Elit di Medan Milik Tersangka Kasus Korupsi Tanah Rorotan

Selain itu, terdapat indikasi gratifikasi dalam bentuk pemberian uang dan fasilitas kepada Yoory. KPK menemukan adanya transfer dana sebesar Rp3 miliar dalam bentuk valuta asing kepada Yoory dari PT TEP. Bahkan, pegawai PT TEP atas instruksi Eko Wardoyo diduga membeli aset pribadi Yoory, termasuk satu unit rumah dan apartemen.
KPK terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru seiring dengan perkembangan penyidikan.***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Vonis4 minggu ago
Pengusaha Ini Divonis 11,6 Tahun Bui Soal Dugaan Korupsi APD