Ragam
KY Apresiasi Lolosnya 7 Calon Hakim Agung
KY mengapresiasi persetujuan DPR terhadap tujuh calon yang diangkat menjadi hakim agung. KY juga menghormati keputusan DPR yang tidak menyetujui empat calon hakim agung

Pantausidang, Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) telah menyetujui tujuh dari sebelas calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY), Selasa (21/9) di Gedung DPR, Jakarta.
Tujuh calon hakim agung itu sebelumnya menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Berikut adalah tujuh calon hakim agung yang disetujui Komisi III DPR RI:
Kamar Pidana
- H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Kepala Badan Pengawasan MA)
- Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA)
- Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.(Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA)
- Suharto, S.H., M.Hum. (Panitera Muda Pidana Khusus pada MA)
- Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)
Kamar Perdata
- Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M. (Panitera Muda Perdata Khusus MA)
Kamar Militer
- Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama)
“KY mengapresiasi persetujuan DPR terhadap tujuh calon yang diangkat menjadi hakim agung. KY juga menghormati keputusan DPR yang tidak menyetujui empat calon hakim agung lainnya,” tutur Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah.
Menurut Nurdjanah, proses seleksi telah selesai dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparan dan partisipatif untuk menghasilkan calon yang berkompeten dan berintegritas.
“KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas. Namun, KY menghormati keputusan DPR,” tegas Nurdjanah
Lebih lanjut Nurdjanah menjelaskan, terkait kebutuhan hakim agung di MA, KY senantiasa siap apabila ada permintaan dari MA sebagaimana aturan yang berlaku.
Seperti diketahui, Komisi III DPR RI telah melaksanakan rangkaian seleksi yang didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah pada Jumat (17/09). Selanjutnya proses fit and proper test terhadap masing-masing calon Hakim Agung telah dilaksanakan pada Senin s.d Selasa, 20 s.d 21 September 2021 di Gedung DPR RI.
Sumber : Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY .
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login