Ragam
Lagi 12 Aset Tanah dan Bangunan Disita Kejagung dari Tangan Suyono terkait Kasus LPEI
4) 1 (satu) bidang tanah berikut bangunan di Jalan Jangli Perumahan, Desa Jangli, Kecamatan Semarang Timur seluas 970 M2
5) 1 (satu) bidang tanah berikut bangunan di Jalan Dr. Cipto No. 171 Kelurahan Karangturi, Kecamatan Semarang Timur luas 403 M2
6) 1 (satu) bidang tanah berikut bangunan di Jalan Dr. Cipto No. 232 A, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, dengan luas 672 M2
7) 1 (satu) bidang tanah dan bangunan di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 77, Kelurahan Banyumanik, Kecamatan Banyumanik, luas 2.735 M2
8) 1 (satu) bidang tanah dan bangunan di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 286, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, luas 767 M2
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur