Dakwaan
Saksi ungkap pajak Gunung Madu Plantations direkayasa dan berikan Fee Rp20 miliar
Sidang yang dipimpin Fahzal Hendri hadirkan keterangan saksi Yulmanizar salah seorang anggota Tim Pemeriksa Pajak DJP Gatsu
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2022/01/dakwaan-Wawan-dan-Alfred-oknum-Riksa-Pajak.jpg)
Pantausidang, Jakarta – Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara suap manipulasi pajak dengan terdakwa supervisor pemeriksa pajak Wawan Ridwan dan Ketua Tim Alfred Simanjuntak, Selasa 22 Februari 2022.
Sidang yang dipimpin Fahzal Hendri hadirkan keterangan saksi Yulmanizar salah seorang anggota Tim Pemeriksa Pajak DJP Gatsu Kementrian Keuangan.
Saksi Yulmanizar kembali ungkap adanya manipulasi dan rekayasa atas nilai pajak dari perusahaan perkebunan dan Pabrik Gula Putih PT Gunung Madu Plantations tahun pajak 2016 – 2017
Dia mengungkapkan Perusahaan perkebunan tebu dan pabrik gula tersebut, melalui direktur nya bernama Lim Poh Ching warga negara Malaysia pernah datang ke Kantor DJP.
Kemudian disusul konsultan pajak bernama Aulia Imam Magribi dan Ahmad Ronas, menyampaikan profil perusahaan.
Menurut Yulmanizar saat pemeriksaan lapangan tim menemukan harga permainan harga jual dibawah standar menghindari pembayaran pajak yang besar.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa 3 Saksi KSO Kasus Proyek Kereta Api
-
Penyidikan2 minggu ago
Periksa Direktur PT Citra Diecona, KPK Gali Info Paket Pekerjaan Di Ditjen Perkeretaapian
-
Profil4 minggu ago
P3I Upayakan Perlindungan Hukum terhadap Jasa Layanan Home Care
-
Rilis3 minggu ago
KPK Bidik Anggota DPR RI Komisi XI dan Anggota V BPK RI