Dakwaan
Saksi ungkap pajak Gunung Madu Plantations direkayasa dan berikan Fee Rp20 miliar
Sidang yang dipimpin Fahzal Hendri hadirkan keterangan saksi Yulmanizar salah seorang anggota Tim Pemeriksa Pajak DJP Gatsu
Pantausidang, Jakarta – Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara suap manipulasi pajak dengan terdakwa supervisor pemeriksa pajak Wawan Ridwan dan Ketua Tim Alfred Simanjuntak, Selasa 22 Februari 2022.
Sidang yang dipimpin Fahzal Hendri hadirkan keterangan saksi Yulmanizar salah seorang anggota Tim Pemeriksa Pajak DJP Gatsu Kementrian Keuangan.
Saksi Yulmanizar kembali ungkap adanya manipulasi dan rekayasa atas nilai pajak dari perusahaan perkebunan dan Pabrik Gula Putih PT Gunung Madu Plantations tahun pajak 2016 – 2017
Dia mengungkapkan Perusahaan perkebunan tebu dan pabrik gula tersebut, melalui direktur nya bernama Lim Poh Ching warga negara Malaysia pernah datang ke Kantor DJP.
Kemudian disusul konsultan pajak bernama Aulia Imam Magribi dan Ahmad Ronas, menyampaikan profil perusahaan.
Menurut Yulmanizar saat pemeriksaan lapangan tim menemukan harga permainan harga jual dibawah standar menghindari pembayaran pajak yang besar.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss


You must be logged in to post a comment Login