Ragam
Lagi 12 Aset Tanah dan Bangunan Disita Kejagung dari Tangan Suyono terkait Kasus LPEI
4) 1 (satu) bidang tanah berikut bangunan di Jalan Jangli Perumahan, Desa Jangli, Kecamatan Semarang Timur seluas 970 M2
5) 1 (satu) bidang tanah berikut bangunan di Jalan Dr. Cipto No. 171 Kelurahan Karangturi, Kecamatan Semarang Timur luas 403 M2
6) 1 (satu) bidang tanah berikut bangunan di Jalan Dr. Cipto No. 232 A, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, dengan luas 672 M2
7) 1 (satu) bidang tanah dan bangunan di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 77, Kelurahan Banyumanik, Kecamatan Banyumanik, luas 2.735 M2
8) 1 (satu) bidang tanah dan bangunan di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 286, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, luas 767 M2
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Niaga4 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor
-
Penyidikan2 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoBAZNAS Berikan Anugerah Kepatuhan Zakat Perusahaan Syariah Nasional


You must be logged in to post a comment Login