Ragam
Lagi 12 Aset Tanah dan Bangunan Disita Kejagung dari Tangan Suyono terkait Kasus LPEI
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2022/02/IMG-20220223-WA0002.jpg)
9) 1 (satu) bidang tanah dan bangunan di Jalan Kelud Raya No. 56, Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, luas 299 M2
10) 10) 1 (satu) bidang tanah dan bangunan di Jalan Erlangga Timur No. 7 Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, dengan luas 360 M2
11) 1 (satu) bidang tanah dan bangunan di Jalan Erlangga Timur No. 5 Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan seluas 369 M2
12) 12) 1 (satu) bidang tanah dan bangunan di Jalan Erlangga Barat II/1 Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah seluas 600 M2.
Menurut Leo terhadap aset yang telah disita, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara yang diduga mencapai Rp 2,6 trilun.*** Red
-
Internasional2 minggu ago
34 Peserta AOICSBS Simak Penanganan Paediatric di Indonesia
-
Profil4 minggu ago
Bincang Santai Said Latuconsina dan Petinggi PDIP di Kediaman Olly Dondokambey
-
Ragam4 minggu ago
Puan Maharani Menonton Snoh Aalegra di BNI Java Jazz Festival 2024
-
Saksi4 minggu ago
Innova Indira Chunda Thita, Anak SYL akhirnya disita KPK