Dakwaan
Mantan Direktur P2 DJP Gatsu Angin Prayitno Aji Didakwa TPPU dan Gratifikasi Puluhan Miliar.
Jaksa Penuntut Umum Pada Komisi Pembentasan Korupsi kini menjerat Angin Prayitno Aji dengan dakwaan menerima gratifikasi dan pencucian uang (Money Laundrying)

2 (dua) bidang tanah beserta bangunan di Kelurahan Sekeloa Kecamatan Coblong Kota Bandung;
60 (enam puluh) bidang tanah di Desa Kalong II Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor;
8 (delapan) bidang tanah di Desa Babakan Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka;
1 (satu) bidang tanah di Desa Kertasari Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka;
1 (satu) bidang tanah di Desa Palasah Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka;
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Manajer Keuangan PT Sempurna Global Dipanggil KPK
-
Saksi3 minggu ago
Dirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Dakwaan2 minggu ago
PT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina
You must be logged in to post a comment Login