Jaksa Penuntut Umum Pada Komisi Pembentasan Korupsi kini menjerat Angin Prayitno Aji dengan dakwaan menerima gratifikasi dan pencucian uang (Money Laundrying)
Membatalkan status tersangka dan memulihkan nama baik Ryan Ahmad Ronas terkait kasus dugaan suap manipulasi pajak PT GMP ke petugas pajak Angin Prayitno dkk
Hakim kemudian meminta tanggapan atas janji fee kepada tim yang tidak sesuai. Dan menanyakan mengapa pemberian fee Rp5 miliar diterima oleh tim pemeriksa
Pemeriksa pajak DJP Gatsu menemukan banyaknya piutang Panin Bank dan bunga yang belum dihitung pajaknya.
Sidang yang dipimpin Fahzal Hendri hadirkan keterangan saksi Yulmanizar salah seorang anggota Tim Pemeriksa Pajak DJP Gatsu
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 9 orang saksi terkait pengusutan kasus dugaan pencucian uang oleh mantan Direktur Riksa dan Penagihan Pajak...
mempercepat proses penyidikan, Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan para Tersangka untuk masing-masing selama 20 hari
Mantan Direktur penagihan Angin Prayitno Aji dan Kasubid penagihan pajak Dadan Ramdani telah terbukti menerima suap barbau pemerasan ke perusahaan wajib pajak
Selain Angin, berkas perkara mantan pejabat Ditjen Pajak Dadan Ramdani juga telah dilimpahkan. Mereka akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp