Dakwaan
Mantan Direktur P2 DJP Gatsu Angin Prayitno Aji Didakwa TPPU dan Gratifikasi Puluhan Miliar.
Jaksa Penuntut Umum Pada Komisi Pembentasan Korupsi kini menjerat Angin Prayitno Aji dengan dakwaan menerima gratifikasi dan pencucian uang (Money Laundrying)
11 (sebelas) bidang tanah di Bukit Rhema Dusun Karang Rejo Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang;
6 (enam) bidang tanah di Dusun Jowahan Desa Wanurejo Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang;
4 (empat) bidang tanah beserta bangunan di Desa Caturtunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman;
1 (satu) bidang tanah beserta bangunan di Desa Sinduadi Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman;
4 (empat) bidang tanah beserta bangunan di Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta;
Dan 1 (satu) unit Apertemen di Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang;
Serta kendaraan 1 (satu) unit mobil VW Polo 1.2 Warna Hitam.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy2 hari agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Daerah4 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur
-
Internasional4 minggu agoMenteri LH Soroti Ancaman Sampah Plastik dan Kerusakan Ekosistem Laut Indonesia
-
Wisata2 minggu agoPPPI Nilai Makna Waisak Berkorelasi dengan Tuntutan Profesi Perawat


You must be logged in to post a comment Login