Ragam
Mantan Komisaris BRTI berinisial DB diperiksa Kejagung dalam Kasus Satelit Kemhan
Saksi yang diperiksa yaitu DB selaku Mantan Komisaris BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia)
Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Mantan Komisaris Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkait kasus Satelit Orbit Kementrian Pertahanan, Rabu 16 Februari 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, 1 orang saksi diperiksa terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
“Saksi yang diperiksa yaitu DB selaku Mantan Komisaris BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia),” ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada media termasuk Pantausidang.com
Diberitakan, sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Jadmpidsus Febrie Ardiansyah mengungkapkan penanganan perkara dugaan korupsi di kementerian pertahanan koordinasi selanjutnya akan dipimpin langsung dibawah kendali Jampidmil Laksda TNI Anwar Saadi.
Dia mengungkapkan sejauh ini telah ada temuan dugaan kerugian negara senilai Rp 515 miliar lebih. Sementara terkait gugatan arbitrase dibawah kendali Jampidum Kejaksaan Agung.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto


You must be logged in to post a comment Login