Ragam
Mantan Komisaris BRTI berinisial DB diperiksa Kejagung dalam Kasus Satelit Kemhan
Saksi yang diperiksa yaitu DB selaku Mantan Komisaris BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia)
Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Mantan Komisaris Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkait kasus Satelit Orbit Kementrian Pertahanan, Rabu 16 Februari 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, 1 orang saksi diperiksa terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
“Saksi yang diperiksa yaitu DB selaku Mantan Komisaris BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia),” ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada media termasuk Pantausidang.com
Diberitakan, sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Jadmpidsus Febrie Ardiansyah mengungkapkan penanganan perkara dugaan korupsi di kementerian pertahanan koordinasi selanjutnya akan dipimpin langsung dibawah kendali Jampidmil Laksda TNI Anwar Saadi.
Dia mengungkapkan sejauh ini telah ada temuan dugaan kerugian negara senilai Rp 515 miliar lebih. Sementara terkait gugatan arbitrase dibawah kendali Jampidum Kejaksaan Agung.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD