Rilis
Menaker Puji Dirjen Haiyani Rumondang Raih Doktor Cum Laude
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan apresiasi sekaligus ucapan selamat dan sukses atas keberhasilan Dirjen Haiyani Rumondang
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan metode Omnibus Law yang memuat kebijakan pengupahan memberikan kepastian bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia, jaminan kepastian perlindungan hak bagi pekerja, serta menciptakan perluasan kesempatan kerja.
Ia berharap disertasi tersebut dapat menjadi inspirasi bagi penelitian lanjutan lainnya untuk mengkaji kebijakan publik metode Omnibus Law khususnya bidang ketenagakerjaan sehingga dapat memberikan masukan bagi pemerintah dalam membuat suatu kebijakan.
“Hasil disertasi ini juga dapat menjadi sumbangsih penting terhadap dinamisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia serta menjadi rujukan yang diharapkan oleh para stakeholder ketenagakerjaan, “ ujarnya.
Ditemui usai sidang secara virtual, Haiyani mengatakan disertasi yang dibuatnya masih jauh dari sempurna, sehingga butuh adanya kajian atau diskusi ilmiah yang berkelanjutan.
Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya penelitian dengan fokus yang lain namun dalam satu konsepsi besar tentang Omnibus Law.
“Meski demikian, saya berharap hasil penelitian saya, dapat memberikan warna dan manfaat terhadap khazanah keilmuan di tanah air Indonesia dan bagi masyarakat umum, “ kata istri dari Sapto Prayitno dan ibu dari Putriyasa Innausia dan Farhan Putrayasa tersebut.
Haiyani yang dilahirkan di Rantau Prapat, 19 April 1964, menyelesaikan pendidikan S1 Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Sumatera Utara tahun 1987 dan S2 (Master of Arts in Population & Human Development Manajement) di Universitas Adelaide, Australia tahun 1996. *** MES (Sumber Biro Humas Kemnaker).***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Eks Dirut Dapen Bukit Asam Akui Beli Emas Rp9 Miliar
-
Tersangka4 minggu ago
KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen
-
Saksi4 minggu ago
Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi PT Taspen
-
Tersangka3 minggu ago
KPK Sita Barang Bukti Kasus Taspen Senilai Rp.20 Miliar