Connect with us

Dakwaan

Pemilik CV Venus Inti Perkasa Ungkap Peran Helena Lim dalam Transaksi Valas

Jakarta, Pantausidang – Pemilik CV Venus Inti Perkasa, Thamron alias Aon, mengungkap bahwa seluruh penukaran uang dari rupiah ke dolar AS dalam perusahaannya dikendalikan oleh selebgram Helena Lim, yang juga dikenal sebagai “Crazy Rich”. Helena, sebagai pemilik PT Quantum Skyline Exchange, disebut berperan penting dalam pengelolaan penukaran valuta asing (valas).

Pernyataan ini disampaikan Aon saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari ini, dalam lanjutan sidang terkait dugaan korupsi senilai Rp 300 triliun pada tataniaga timah di Bangka Belitung selama periode 2018 hingga 2022.

Menurut Aon, transfer dana dalam bentuk rupiah ke rekening PT Quantum Skyline Exchange dilakukan atas arahan dari Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi. Dana tersebut, disebutkan Aon, digunakan untuk keperluan CSR perusahaan. Selain PT Quantum, perusahaan lain yang terlibat dalam transaksi tersebut adalah PT Multikawan Palasindo, PT Niaga Abadi Gemiling, dan PT Anugrah Karunia Mustika.

Aon juga mengungkap bahwa dirinya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk lahan seluas 600 hektar. Jika digabungkan dengan IUP perusahaan lainnya, luas tersebut diklaim setara dengan IUP yang dimiliki PT Antam. “Namun, jika dibandingkan dengan keseluruhan IUP swasta dan IUP PT Timah, ya fifty-fifty,” ujar Aon.

Dalam kesaksiannya, Aon juga menyebut catatan terkait pinjaman uang kepada seorang bernama Albani. Uang tersebut digunakan untuk membeli biji timah dari penambang rakyat, yang kemudian ditimbang dan diolah oleh PT Timah sebelum diterbitkan faktur (invoice). Aon menjelaskan bahwa transaksi ini berdasarkan kontrak yang telah dibuat antara PT Timah dengan beberapa perusahaan yang mengumpulkan biji timah dari tambang rakyat.

Aon juga membeberkan pertemuannya di Hotel Borobudur, di mana ia mendapat informasi dari Albani Albar mengenai kerja sama dengan PT Timah, termasuk penyewaan smelter, kontribusi penyetoran biji timah sebesar 5 persen, dan pemurnian timah. Namun, Aon mengaku tidak terlibat langsung dalam pembahasan terkait kontribusi 5 persen tersebut.

“Saya waktu datang ke acara itu, saya tidak ikut dalam pembahasan soal 5 persen. Saya tiba saat acara buka puasa bersama, dan mendapatkan informasi dari manajer produksi saya, Pak Albani,” jelasnya.

Sementara itu, Aon juga menjelaskan bahwa harga sewa smelter yang dikenakan oleh PT Timah kepada CV Venus Inti Perkasa adalah sebesar 3.700 dolar AS per ton.

Sidang akan dilanjutkan untuk mendalami lebih jauh keterlibatan para pihak terkait dalam perkara ini.*** Red

 

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami