Tuntutan
Penuntut Koneksitas Ajukan Hukuman 15 Tahun kepada Kolonel CZI (Purn) Cori Wahyudi AHT.
Pantausidang, Jakarta – Tim Penuntut Koneksitas akhirnya mengajukan hukuman 15 tahun pidana penjara kepada Kolonel CZi (Purn) Cori Wahyudi AHT, Selasa 28 Februari 2023 .
Pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, tersebut Tim Penuntut juga mengajukan hukuman 18 tahun pidana penjara kepada KGS M. Mansyur Said.
Keduanya merupakan terdakwa berikutnya yang disidangkan di pengadilan militer terkait perkara dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login