Tuntutan
Penuntut Koneksitas Ajukan Hukuman 15 Tahun kepada Kolonel CZI (Purn) Cori Wahyudi AHT.
Pantausidang, Jakarta – Tim Penuntut Koneksitas akhirnya mengajukan hukuman 15 tahun pidana penjara kepada Kolonel CZi (Purn) Cori Wahyudi AHT, Selasa 28 Februari 2023 .
Pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, tersebut Tim Penuntut juga mengajukan hukuman 18 tahun pidana penjara kepada KGS M. Mansyur Said.
Keduanya merupakan terdakwa berikutnya yang disidangkan di pengadilan militer terkait perkara dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi
-
Vonis6 hari agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Saksi3 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK


You must be logged in to post a comment Login