Tuntutan
JPU Belum Siap, Sidang Wowon cs Ditunda Lagi
Jakarta, pantausidang- Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bekasi kembali menunda pembacaan tuntutan terhadap Wowon cs atas kasus pembunuhan di Bantargebang, Kota Bekasi.
Sejatinya, sidang tuntutan digelar pada hari ini pukul 13.00 WIB. Wowon cs alias Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana secara sadis dan tak manusiawi. Bagaimana tidak, Wowon cs telah menghabisi nyawa istri, mertua dan anak-anaknya.
Ketiganya saat ini akan menjalani sidang tuntutan dan mereka pun telah sampai di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi sejak siang hari. Namun, ketiganya baru dipanggil menuju ruang sidang pada pukul 15.58 WIB. Saat ketiga terdakwa duduk di ruang sidang.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Scripta4 minggu agoIntegritas Anggota KPU dan Legitimasi Pemilu Berintegritas
-
Tersangka4 minggu agoTersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bangga Tak Pakai Rompi Tahanan Kejaksaan
-
Ragam3 minggu agoUmar Key Paparkan Kronologi Penyelesaian Kewajiban BMS kepada Pasar Jaya di Rapat Pansus
-
Scripta3 minggu agoPemilu, Partisipasi Generasi Milenial hingga Generasi Alfa, dan Arah Demokrasi Indonesia

