Connect with us

Tuntutan

JPU Belum Siap, Sidang Wowon cs Ditunda Lagi

Terdakwa Pembunuhan Berencana Wowon Cs agenda tuntutan ditunda

Jakarta, pantausidang- Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bekasi kembali menunda pembacaan tuntutan terhadap Wowon cs atas kasus pembunuhan di Bantargebang, Kota Bekasi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sejatinya, sidang tuntutan digelar pada hari ini pukul 13.00 WIB. Wowon cs alias Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana secara sadis dan tak manusiawi. Bagaimana tidak, Wowon cs telah menghabisi nyawa istri, mertua dan anak-anaknya.

Ketiganya saat ini akan menjalani sidang tuntutan dan mereka pun telah sampai di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi sejak siang hari. Namun, ketiganya baru dipanggil menuju ruang sidang pada pukul 15.58 WIB. Saat ketiga terdakwa duduk di ruang sidang.

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com