Tuntutan
Penuntut Koneksitas Ajukan Hukuman 15 Tahun kepada Kolonel CZI (Purn) Cori Wahyudi AHT.
Sementara itu Mansyur Said selain tuntutan 18 tahun dia juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp750.000.000,- subsidair 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sejumlah Rp56.754.060.912,00 subsidair 9 tahun penjara.
Menurut Ketut persidangan akan dilanjutkan kembali pada Selasa 14 Maret 2023 dengan agenda pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) dari para Terdakwa.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login