Tuntutan
Penuntut Koneksitas Ajukan Hukuman 15 Tahun kepada Kolonel CZI (Purn) Cori Wahyudi AHT.
Sementara itu Mansyur Said selain tuntutan 18 tahun dia juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp750.000.000,- subsidair 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sejumlah Rp56.754.060.912,00 subsidair 9 tahun penjara.
Menurut Ketut persidangan akan dilanjutkan kembali pada Selasa 14 Maret 2023 dengan agenda pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) dari para Terdakwa.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoDwi Wahyudi Bantah Bertanggung Jawab atas Kredit Macet PT Tebo Indah dan PT PAS
-
Wisata3 minggu agoHUT Ke-81 RI Ancol Gratiskan Tiket Masuk
-
Nasional3 minggu agoPemerintah Pastikan Perlindungan Sosial Pekerja Pemilah Sampah


You must be logged in to post a comment Login