Tuntutan
Penuntut Koneksitas Ajukan Hukuman 15 Tahun kepada Kolonel CZI (Purn) Cori Wahyudi AHT.
Pantausidang, Jakarta – Tim Penuntut Koneksitas akhirnya mengajukan hukuman 15 tahun pidana penjara kepada Kolonel CZi (Purn) Cori Wahyudi AHT, Selasa 28 Februari 2023 .
Pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, tersebut Tim Penuntut juga mengajukan hukuman 18 tahun pidana penjara kepada KGS M. Mansyur Said.
Keduanya merupakan terdakwa berikutnya yang disidangkan di pengadilan militer terkait perkara dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun


You must be logged in to post a comment Login