Pledoi
Perkara KDRT, Kamal Mangwani melalui pengacara minta dibebaskan
Penasehat hukum juga meminta agar majelis hakim memulihkan nama baik kliennya atas dugaan kdrt tersebut.
Sebelumnya Jaksa mengajukan hukuman 3 tahun
Pantausidang, Jakarta – Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang melibatkan WNI asal India Kamal Mangwani memasuki agenda pembelaan dari terdakwa, Kamis (3/11/2022).
Pada pembacaan pledoi yang diajukan Tim Penasehat hukum terdakwa meminta agar majelis hakim Astriwati SH MH membebaskan kliennya dari segala tuntutan hukuman atas dakwaan jaksa Penuntut umum kejari pusat.
Penasehat hukum juga meminta agar majelis hakim memulihkan nama baik kliennya atas dugaan kdrt tersebut.
Sebelumnya Jaksa meminta hakim menghukum 3 tahun kepada Terdakwa Kamal Mangwani atas dugaan kdrt kepada mantan istrinya Manisha Mangwani (sebelum menikah namanya Manisha Bachiyani).*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login