Pledoi
Perkara KDRT, Kamal Mangwani melalui pengacara minta dibebaskan
Penasehat hukum juga meminta agar majelis hakim memulihkan nama baik kliennya atas dugaan kdrt tersebut.
Sebelumnya Jaksa mengajukan hukuman 3 tahun
Pantausidang, Jakarta – Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang melibatkan WNI asal India Kamal Mangwani memasuki agenda pembelaan dari terdakwa, Kamis (3/11/2022).
Pada pembacaan pledoi yang diajukan Tim Penasehat hukum terdakwa meminta agar majelis hakim Astriwati SH MH membebaskan kliennya dari segala tuntutan hukuman atas dakwaan jaksa Penuntut umum kejari pusat.
Penasehat hukum juga meminta agar majelis hakim memulihkan nama baik kliennya atas dugaan kdrt tersebut.
Sebelumnya Jaksa meminta hakim menghukum 3 tahun kepada Terdakwa Kamal Mangwani atas dugaan kdrt kepada mantan istrinya Manisha Mangwani (sebelum menikah namanya Manisha Bachiyani).*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Vonis3 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Healthy3 minggu agoPPPI Tegaskan Penerapan Permenkes 13/2025 dengan Rasa Adil untuk Perawat
-
Niaga2 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien


You must be logged in to post a comment Login