Dakwaan
Kamal Mangwani WNI Terdakwa KDRT Asal India merasa Yakin Mendapat Keadilan di PN Pusat

Pantausidang, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa WNI asal India Kamal Mangwani, Senen (24/10/2022).
Sidang yang dipimpin Astriwati SH MH tersebut mendengarkan keterangan terdakwa, dan saksi petugas keamanan apartemen tempat terdakwa tinggal.
Dalam keteranganya Kamal mengungkapkan fakta terkait kekerasan rumah tangga yang dituduhkan kepada dirinya kepada mantan istrinya Manisha Mangwani (sebelum menikah namanya Manisha Bachiyani).
Sedangkan saksi sekuriti apartemen tempat terdakwa tinggal, menjelaskan tentang kabar adanya dugaan kekerasan rumah tangga tersebut.
“Saya jelaskan semua sesuai fakta dalam persidangan. Saya yakin dapat keadilan. Saksi juga sudah dihadirkan. Semua dikembalikan kepada majelis hakim. Mudah-mudahan semuanya bisa selesai,” ujar Kamal Mangwani usai sidang.
Sementara, penasehat hukum terdakwa, Erna Nurlina, menegaskan, dalam persidangan tadi sudah jelas terungkap bahwa kasus ini sudah direncanakan sebelumnya.
Dia pun optimis perkara tersebut cepat selesai dan dapat meringankan kliennya.
“Karena saksi fakta yang meringankan sudah dihadirkan yaitu security apartemen tempat terdakwa dan mantan istrinya tinggal. Serta saksi asisten rumah tangga,” ujarnya.
Sidang berikutnya akan digelar Rabu, 26 Oktober mendatang dengan menghadirkan keterangan ahli.*** Red
-
Tuntutan9 bulan ago
Dua Direksi Askrindo dituntut 4 Tahun Penjara dan Direksi AMU 8 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Hendra Lie Bertahan 5 Dekade, Konsisten di Industri Manajemen Musik Indonesia
-
Vonis9 bulan ago
Direktur Askrindo Anton Fajar Alogo dan Firman Berahima Divonis 4 Tahun
-
Ragam12 bulan ago
Dirut PT Berdikari Pondasi Perkasa Diperiksa Kejagung Korupsi Proyek Krakatau Steel
You must be logged in to post a comment Login