Connect with us

Tersangka

Polda Bali Akan Rilis Perkembangan Kasus Penembakan Warga Negara Australia

Dua orang terduga pelaku penembakan terhadap dua warga negara Australia telah ditahan di Mapolres Badung. Satu korban meninggal dan satu lainnya mengalami luka serius. Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya akan menggelar konferensi pers untuk membeberkan perkembangan terbaru kasus ini

Published

on

Mapolres Badung, Bali soal kasus pembunuhan WNA Australia (dok)
Kronologi Singkat

Berdasarkan keterangan saksi istri dan penghuni vila, pelaku menggunakan jaket ojek online dan helm gelap, tiba dengan motor matic.

Saksi mendengar ledakan dan pelaku berkata dua kali, “I can’t start my bike” dengan logat Australia. Mereka menembak korban di dalam kamar mandi dan kamar, lalu melarikan diri ke arah barat.

Proses Penegakan Hukum

Polisi telah menahan dua pelaku di Mapolres Badung, satu sudah di Jakarta, satu orang dalam perjalanan .

Polisi juga telah resmi menetapkan tiga WNA Australia sebagai tersangka, dengan sangkaan pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan berat), UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dan Pasal 372 KUHP (penggelapan) .

Adapun korban meninggal telah berada di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah. Korban luka dalam perawatan.

Kepolisian Bali kini mengerahkan tim forensik dan Resmob untuk pengembangan kasus, pemburuan jaringan terhadap kemungkinan ada tersangka tambahan . *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Facebook

Tag

Trending