Dakwaan
Tiga Oknum TNI AL Terlibat Pembunuhan Bos Rental Mobil
Tiga oknum TNI Angkatan Laut (AL) pelaku penembakan bos rental mobil di rest area Jakarta-Merak, hadapi dakwaan di Pengadilan Militer II-08
Jakarta, pantausidang- Tiga oknum TNI Angkatan Laut (AL) pelaku penembakan bos rental mobil di rest area Jakarta-Merak, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Cakung Jakarta Timur.
Para terdakwa yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo sebagai terdakwa satu. Terdakwa dua, Sertu Akbar Adli, dan terdakwa ketiga, Sertu Rafsin Hermawan.
“Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana, ” kata Oditur Militer, Mayor Gori Rambe, memulai membacakan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
Dakwaan Pembunuhan Berencana dan Penadahan
Oditur Militer mendakwa Sertu Akbar Adli dan Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo melakukan pembunuhan berencana.
Yaitu pembunuhan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurahman di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
“Kesatu primer, Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP,” ujarnya.
Selain kasus pembunuhan, Oditur Militer turut mendakwa keduanya bersama dengan Sertu Rafsin Hermawan selaku terdakwa ketiga terkait dugaan penadahan kendaraan ilegal dengan Pasal 480 ke-1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
“Berpendapat, bahwa perbuatan para Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana,” jelasnya.
Dua orang Korban Penembakan
Peristiwa penembakan ini terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1/2025) dini hari.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun


You must be logged in to post a comment Login