Ragam
Polda Sumut Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
Polda Sumut berhasil mengumpulkan sejumlah kesaksian dan menetapkan 8 orang tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi TRP, Bupati Langkat Non aktif.
Sebelum gelar perkara penyidik Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan kepada 75 orang saksi dari via telepon.
diantaranya adalah Bupati Langkat nonaktif TLP diperiksa di gedung KPK, kemudian Sribana, Ketua DPRD Langkat yang juga, adik kandung TRP dan Dewa Peranginangin, putra kandung TRP, serta pihak keluarga dan yang mengetahui tentang aktivitas kerangkeng manusia tersebut.
Seperti diketahui kasus ganti manusia di rumah CRV bukan hanya diisi oleh pihak Polda Sumut dan jajaran tetapi juga menjadi perhatian serius Setia Komnas HAM dan LPSK yang turun langsung ke lokasi kerangkeng manusia tersebut.
seperti diketahui kerangka manusia berada di rumah CRV berlokasi di desa Raja Tengah kecamatan Kuala Kabupaten Langkat Sumatera Utara kasus temuan muckraking manusia di rumah tersebut terungkap saat polisi mendampingi penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah tempe pada 19 Februari 2022.
Dalam penyelidikan awal polisi kerang berisi bukan manusia itu disebutkan digunakan sebagai fasilitas rehabilitasi dan pembinaan korban penyalahgunaan narkoba yang sudah beroperasi sejak 10 tahun lamanya namun belakangan seperti diungkapkan oleh pihak BNN provinsi Sumut,lokasi tersebut tidak memiliki ijin.
Terpisah, organisasi Migran Care menemukan indikasi perbudakan modern di rumah TLP selanjutnya via migrant care melaporkan dugaan itu ke Komnas HAM yang akhirnya terkuak kasus ini menjadi viral dengan foto-foto lokasi kerangkeng manusia.
Disisi lain penyidik dipimpin Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Polisi Tatan Dirsan Atmaja telah memintai keterangan 75 orang saksi,termasuk para korban yang dikerangkeng dan keluarganya.
Dan yang mengejutkan, ada kesaksian menyebutkan, 3 korban meninggal dunia ,akibat dianiaya dalam kerangkeng. *** Diurnawan
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi2 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login