Ragam
Ombudsman, Temukan Mal Administrasi Seleksi KPID
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) temukan adanya mal administrasi dalam proses seleksi komisioner komisi penyiaran indonesia daerah (KPID) Sumut
Pantausidang, Medan – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) temukan adanya mal administrasi dalam proses seleksi komisioner komisi penyiaran indonesia daerah (KPID) Sumut.
Hal tersebut disampaikan oleh asisten pemeriksaan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean saat dikonfirmasi pantausidang, Rabu 23 Maret 2022.
“Ada maladministrasi,” kata James.
Namun begitu, James tidak merincikan secara detail soal pelanggaran administrasi (mal administrasi) itu. Dia menyebutkan belum bisa membuka ke publik, karena laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) belum diterima terlapor.
“Terkait proses seleksi KPID, spesifiknya belum bisa kami buka, sebelum diterima terlapor,” ujarnya.
James menyebutkan, Ombudsman Sumut telah menjadwalkan penyerahan LAHP itu. Penyerahan LAHP itu akan diserahkan kepada ketua DPRD Sumut, ketua Komisi A dan ketua Tim Seleksi (Timsel).
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD