Ragam
Ombudsman, Temukan Mal Administrasi Seleksi KPID
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) temukan adanya mal administrasi dalam proses seleksi komisioner komisi penyiaran indonesia daerah (KPID) Sumut
Pantausidang, Medan – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) temukan adanya mal administrasi dalam proses seleksi komisioner komisi penyiaran indonesia daerah (KPID) Sumut.
Hal tersebut disampaikan oleh asisten pemeriksaan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean saat dikonfirmasi pantausidang, Rabu 23 Maret 2022.
“Ada maladministrasi,” kata James.
Namun begitu, James tidak merincikan secara detail soal pelanggaran administrasi (mal administrasi) itu. Dia menyebutkan belum bisa membuka ke publik, karena laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) belum diterima terlapor.
“Terkait proses seleksi KPID, spesifiknya belum bisa kami buka, sebelum diterima terlapor,” ujarnya.
James menyebutkan, Ombudsman Sumut telah menjadwalkan penyerahan LAHP itu. Penyerahan LAHP itu akan diserahkan kepada ketua DPRD Sumut, ketua Komisi A dan ketua Tim Seleksi (Timsel).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy4 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Saksi3 minggu agoDirektur Legal GoTo Ungkap Perbedaan Investasi yang Dibayar Telkomsel dan Google ke Saham GoTo
-
Vonis3 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login