Ragam
Ombudsman, Temukan Mal Administrasi Seleksi KPID
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) temukan adanya mal administrasi dalam proses seleksi komisioner komisi penyiaran indonesia daerah (KPID) Sumut
Pantausidang, Medan – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) temukan adanya mal administrasi dalam proses seleksi komisioner komisi penyiaran indonesia daerah (KPID) Sumut.
Hal tersebut disampaikan oleh asisten pemeriksaan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean saat dikonfirmasi pantausidang, Rabu 23 Maret 2022.
“Ada maladministrasi,” kata James.
Namun begitu, James tidak merincikan secara detail soal pelanggaran administrasi (mal administrasi) itu. Dia menyebutkan belum bisa membuka ke publik, karena laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) belum diterima terlapor.
“Terkait proses seleksi KPID, spesifiknya belum bisa kami buka, sebelum diterima terlapor,” ujarnya.
James menyebutkan, Ombudsman Sumut telah menjadwalkan penyerahan LAHP itu. Penyerahan LAHP itu akan diserahkan kepada ketua DPRD Sumut, ketua Komisi A dan ketua Tim Seleksi (Timsel).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa dan pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur di Kasus PPT ET
-
Saksi4 minggu agoKasus Lamongan KPK Periksa Direktur Keuangan PT AB-KSO
-
Niaga2 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS


You must be logged in to post a comment Login