Ragam
Polisi Tangkap Bandar Pil Dobel L di Dusun Plalar Sukoanyar Malang
Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 682 butir pil dobel L . Selain barang bukti, polisi juga menangkap satu orang pelaku yang di duga sebagai pengedar

Pantausidang, Malang– Unit Reskrim Polsek Poncokusumo Polres Malang berhasil mengungkap peredaran pil dobel L di Dusun Plalar Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 682 butir pil dobel L . Selain barang bukti, polisi juga menangkap satu orang pelaku yang di duga sebagai pengedar .
Kapolsek Poncokusumo AKP Sumarsono S.H. mengungkapkan pelaku diketahui berinisial Ns usia 28 tahun, merupakan warga Dusun Plalar,Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang .
“ Terungkapnya kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas patroli satrekrim yang curiga dengan dua orang masing-masing SF dan Rv dipinggir jembatan Desa Belung Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login