Ragam
Polisi Tangkap Bandar Pil Dobel L di Dusun Plalar Sukoanyar Malang
Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 682 butir pil dobel L . Selain barang bukti, polisi juga menangkap satu orang pelaku yang di duga sebagai pengedar
Menurut Kapolsek , pihaknya kemudian melakukan pengeledahan pada keduanya temukan 3(Tiga) tik pil LL (dobel L) yang di bungkus kertas grenjeng rokok berwarna silver.
Dalam pemeriksaan Rv , mengaku membeli dari lestari widodo.
“ Dari Lestari ini mengarah ke Ns, warga Dusun Plalar desa Sukoanyar kecamatan Pakis Kabupaten Malang petugas kemudian lakukan pengeledahan pada Ns san ditemukan 650 butir pil ll yang di bungkus platik klip transparan,
32 butir pil LL yang di bungkus plastik klip transparan, 1 (satu) unit Handphone merk redmi warna hitam, 1(satu) buah botol plastik warna putih, ” ucapnya menjelaskan.
Menurutnya pelaku didepan penyidik pelaku mengakui pil dobel L tersebut miliknya.
“ Atas perbuatannya ini ,pelaku di kenakan Pasal 196 Sub Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ancaman hukuman 15 tahun penjara ,” katanya. *** (RIS)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login