Connect with us

Ragam

Polisi Tangkap Bandar Pil Dobel L di Dusun Plalar Sukoanyar Malang

Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 682 butir pil dobel L . Selain barang bukti, polisi juga menangkap satu orang pelaku yang di duga sebagai pengedar

Foto sumber polres Malang

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Kapolsek , pihaknya kemudian melakukan pengeledahan pada keduanya temukan 3(Tiga) tik pil LL (dobel L) yang di bungkus kertas grenjeng rokok berwarna silver.

Dalam pemeriksaan Rv , mengaku membeli dari lestari widodo.

“ Dari Lestari ini mengarah ke Ns, warga Dusun Plalar desa Sukoanyar kecamatan Pakis Kabupaten Malang petugas kemudian lakukan pengeledahan pada Ns san ditemukan 650 butir pil ll yang di bungkus platik klip transparan,

32 butir pil LL yang di bungkus plastik klip transparan, 1 (satu) unit Handphone merk redmi warna hitam, 1(satu) buah botol plastik warna putih, ” ucapnya menjelaskan.

Menurutnya pelaku didepan penyidik pelaku mengakui pil dobel L tersebut miliknya.

“ Atas perbuatannya ini ,pelaku di kenakan Pasal 196 Sub Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ancaman hukuman 15 tahun penjara ,” katanya. *** (RIS)

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com