Ragam
Polisi Tangkap Bandar Pil Dobel L di Dusun Plalar Sukoanyar Malang
Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 682 butir pil dobel L . Selain barang bukti, polisi juga menangkap satu orang pelaku yang di duga sebagai pengedar
Menurut Kapolsek , pihaknya kemudian melakukan pengeledahan pada keduanya temukan 3(Tiga) tik pil LL (dobel L) yang di bungkus kertas grenjeng rokok berwarna silver.
Dalam pemeriksaan Rv , mengaku membeli dari lestari widodo.
“ Dari Lestari ini mengarah ke Ns, warga Dusun Plalar desa Sukoanyar kecamatan Pakis Kabupaten Malang petugas kemudian lakukan pengeledahan pada Ns san ditemukan 650 butir pil ll yang di bungkus platik klip transparan,
32 butir pil LL yang di bungkus plastik klip transparan, 1 (satu) unit Handphone merk redmi warna hitam, 1(satu) buah botol plastik warna putih, ” ucapnya menjelaskan.
Menurutnya pelaku didepan penyidik pelaku mengakui pil dobel L tersebut miliknya.
“ Atas perbuatannya ini ,pelaku di kenakan Pasal 196 Sub Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ancaman hukuman 15 tahun penjara ,” katanya. *** (RIS)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun
-
Saksi3 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing


You must be logged in to post a comment Login