Ragam
Polisi Tangkap Bandar Pil Dobel L di Dusun Plalar Sukoanyar Malang
Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 682 butir pil dobel L . Selain barang bukti, polisi juga menangkap satu orang pelaku yang di duga sebagai pengedar
Pantausidang, Malang– Unit Reskrim Polsek Poncokusumo Polres Malang berhasil mengungkap peredaran pil dobel L di Dusun Plalar Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 682 butir pil dobel L . Selain barang bukti, polisi juga menangkap satu orang pelaku yang di duga sebagai pengedar .
Kapolsek Poncokusumo AKP Sumarsono S.H. mengungkapkan pelaku diketahui berinisial Ns usia 28 tahun, merupakan warga Dusun Plalar,Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang .
“ Terungkapnya kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas patroli satrekrim yang curiga dengan dua orang masing-masing SF dan Rv dipinggir jembatan Desa Belung Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoDwi Wahyudi Bantah Bertanggung Jawab atas Kredit Macet PT Tebo Indah dan PT PAS
-
Wisata3 minggu agoHUT Ke-81 RI Ancol Gratiskan Tiket Masuk
-
Nasional3 minggu agoPemerintah Pastikan Perlindungan Sosial Pekerja Pemilah Sampah


You must be logged in to post a comment Login