Ragam
Polisi Tangkap Bandar Pil Dobel L di Dusun Plalar Sukoanyar Malang
Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 682 butir pil dobel L . Selain barang bukti, polisi juga menangkap satu orang pelaku yang di duga sebagai pengedar
Pantausidang, Malang– Unit Reskrim Polsek Poncokusumo Polres Malang berhasil mengungkap peredaran pil dobel L di Dusun Plalar Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 682 butir pil dobel L . Selain barang bukti, polisi juga menangkap satu orang pelaku yang di duga sebagai pengedar .
Kapolsek Poncokusumo AKP Sumarsono S.H. mengungkapkan pelaku diketahui berinisial Ns usia 28 tahun, merupakan warga Dusun Plalar,Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang .
“ Terungkapnya kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas patroli satrekrim yang curiga dengan dua orang masing-masing SF dan Rv dipinggir jembatan Desa Belung Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login