Ragam
Polisi Tangkap Bandar Pil Dobel L di Dusun Plalar Sukoanyar Malang
Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 682 butir pil dobel L . Selain barang bukti, polisi juga menangkap satu orang pelaku yang di duga sebagai pengedar

Pantausidang, Malang– Unit Reskrim Polsek Poncokusumo Polres Malang berhasil mengungkap peredaran pil dobel L di Dusun Plalar Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 682 butir pil dobel L . Selain barang bukti, polisi juga menangkap satu orang pelaku yang di duga sebagai pengedar .
Kapolsek Poncokusumo AKP Sumarsono S.H. mengungkapkan pelaku diketahui berinisial Ns usia 28 tahun, merupakan warga Dusun Plalar,Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang .
“ Terungkapnya kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas patroli satrekrim yang curiga dengan dua orang masing-masing SF dan Rv dipinggir jembatan Desa Belung Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Gugatan2 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Nasional3 hari ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
-
Gugatan2 hari ago
Perkara Sengketa Lahan, Tergugat : Saya Diminta Rp 2 Miliar Oleh Oknum MA