Ragam
Polisi Tangkap Bandar Pil Dobel L di Dusun Plalar Sukoanyar Malang
Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 682 butir pil dobel L . Selain barang bukti, polisi juga menangkap satu orang pelaku yang di duga sebagai pengedar
Pantausidang, Malang– Unit Reskrim Polsek Poncokusumo Polres Malang berhasil mengungkap peredaran pil dobel L di Dusun Plalar Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 682 butir pil dobel L . Selain barang bukti, polisi juga menangkap satu orang pelaku yang di duga sebagai pengedar .
Kapolsek Poncokusumo AKP Sumarsono S.H. mengungkapkan pelaku diketahui berinisial Ns usia 28 tahun, merupakan warga Dusun Plalar,Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang .
“ Terungkapnya kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas patroli satrekrim yang curiga dengan dua orang masing-masing SF dan Rv dipinggir jembatan Desa Belung Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Penyidikan3 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional3 minggu agoAtasi Kesenjangan Pendidikan, Pemerintah Targetkan 500 SNT hingga 2029
-
Geledah4 minggu agoKPK Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi


You must be logged in to post a comment Login