Ragam
Polsek Tambora Ungkap Pengendalian Bisnis Narkoba Via Ojek Online
Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan kejadian tersebut bermula saat subnit narkoba Polsek tambora Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba yang dilakukan dengan pengiriman melalui aplikasi Grab.
Waspada !!!, Pengiriman Barang Narkoba Manfaatkan Jasa Pengantar Berbasis Online
Pantausidang.com ,Jakarta – Berbagai macam cara modus para Pengedar Narkoba untuk mengelabui petugas dalam mengedarkan barang haram narkoba seperti halnya petugas kepolisian dari sektor Tambora Jakarta Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap Seorang pelaku berinisial DM (22) yang berprofesi sebagai nelayan warga kampung kerang hijau kalibaru clincing Jakarta utara, Jumat, 13/11/2020.
Para pelaku tersebut memanfaatkan aplikasi pengantaran berbasis online untuk melancarkan aksinya dalam mengedarkan barang haram narkoba
Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan kejadian tersebut bermula saat subnit narkoba Polsek tambora Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba yang dilakukan dengan pengiriman melalui aplikasi Grab.
Dari informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan dan sekitar pukul 23.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap pengendara Grab yang telah di curigai di dekat lampu merah grogol
” Setelah dilakukan penangkapan atas pelaku tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan anggota kami berhasil menemukan satu bungkus plastik diduga sabu yang di simpan di dalam sepatu bekas ” ujar kompol Moh Faruk Rozi, Sabtu, 15/11/2020
Selanjutnya petugas melakukan introgasi terhadap pengemudi Grab tersebut bahwa tidak mengetahui tentang adanya barang narkoba tersebut dan barang tersebut hendak akan dkirim kepada seseorang yang bernama DM di daerah cempaka putih.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login