Ragam
Remaja Aniaya Tunawisma ditangkap Polisi
Kedua remaja pelaku yang diamankan itu berinisial RJP (16) dan AF (18). Saat ini sudah ditahan Sat Reskrim Polres Siantar untuk menjalani pemeriksaan

“Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui telah menganiaya korban untuk mengambil uang karena ingin beli rokok,” ungkapnya para pelaku juga positif mengonsumsi narkoba.
Mantan Kapolres Biak Papua itu menuturkan, korban merupakan tuna wisna perantau dari Tarutung. Kesehariannya bekerja sebagai pengumpul barang bekas dan tinggal di emperan toko warga.
“Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti jaket, celana jeans, topi warna abu-abu putih, kaos warna hitam serta uang tunai Rp2 ribu,” ujarnya. *** Diur
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.