Ragam
Remaja Aniaya Tunawisma ditangkap Polisi
Kedua remaja pelaku yang diamankan itu berinisial RJP (16) dan AF (18). Saat ini sudah ditahan Sat Reskrim Polres Siantar untuk menjalani pemeriksaan
“Melihat itu kedua pelaku pun mencoba mengambil uang milik korban. Karena korban mempertahankannya kedua pelaku pun menganiaya korban,” katanya, Senin (23/10).
Hadi mengungkapkan, penganiyaan itu terekam CCTV pemilik Toko dan kemudian di laporkan ke Polres Siantar.
Tidak butuh waktu lama setelah melakukan penyelidikan Tim Jatanras mengamankan kedua pelaku dari rumahnya masing-masing.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun

