Saksi
Rosa Purbo: Bukti HP dan Sadapan Ungkap Peran Hasto dalam suap KPU dan Pelarian Harun
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rosa Purbo Bekti, mengungkapkan serangkaian hambatan tim penindakan saat ott suap KPU

Jakarta, pantausidang – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rosa Purbo Bekti, mengungkapkan serangkaian hambatan tim penindakan saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara suap di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Januari 2020.
Hal tersebut terungkap pada kesaksian Rosa dalam persidangan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jum’at 9 Mei 2025.
Rosa menyebut tim KPK kehilangan jejak Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto, setelah memantau dan melacak keberadaan keduanya hingga ke kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta.
Ia menuturkan, berdasarkan informasi dari posko OTT KPK, saat itu dua tim pengintai akhirnya bertemu di PTIK.
Rosa menjelaskan dua tim tersebut yaitu satu tim pemburu Harun Masiku dan satu tim memburu Hasto Kristiyanto.
Menurut Rosa awalnya Tim sama sekali tidak mendapat hambatan ketika berada pada tempat tersebut, karena dia pernah menimba ilmu (kuliah) di kampus tersebut.
Ia menceritakan kedua tim tersebut akhirnya justru menemui hambatan, bahkan tersandera selama 9 jam oleh sejumlah pihak yang salah satunya disebut sebagai mantan pegawai KPK.
Ada sadapan perintah tenggelamkan HP ke Air.
“Kami ditahan dari pukul 20.00 malam hingga 05.00 pagi. Saat itu kami sedang memburu Harun Masiku berdasarkan petunjuk sadapan yang menyebut adanya perintah untuk menenggelamkan ponsel ke dalam air,” katanya di hadapan majelis hakim.
Rosa menambahkan timnya sempat mengalami penggeledahan dan tes urin tanpa surat perintah, serta mendapatkan perlakuan intimidatif dari pihak penghalang tersebut.
“Kami diinterogasi berulang kali, handphone kami diambil, bahkan mereka menggeledah tim KPK tanpa surat perintah. Kami sempat diminta tes urin, padahal kami tidak sedang di tempat hiburan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rosa menuturkan bahwa setelah OTT pada 8 Januari 2020, Ia selaku ketua tim satgas tidak lagi menangani perkara tersebut, karena oleh pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri, menyerahkan penanganan perkaranya kepada tim baru.
Bahkan akibat peristiwa di PTIK, Rosa mengaku sempat dikembalikan ke institusi asalnya di Mabes Polri. Namun, akhirnya ia tetap bertugas di KPK hingga akhirnya pada Mei 2023 kembali masuk tim.
Yaitu tim dalam perkara yang fokus mencari keberadaan Harun Masiku yang telah masuk daftar buronan.
Rosa menuturkan pada proses pencarian tersebut, akhirnya tim menemukan mobil milik Harun Masiku yang terparkir lama di sebuah apartemen di Jakarta.
Dari kendaraan itu, penyidik KPK kemudian menemukan sejumlah dokumen yang memperkuat keterangan Ketua KPU sebelumnya mengenai keberadaan Harun.
Rosa juga mengungkapkan pada momen ekspose perkara di KPK, terdapat mantan pegawai lembaga antirasuah yang kini menjadi bagian dari tim penasihat hukum terdakwa. Ia menilai hal itu sebagai bentuk konflik kepentingan.
“Ada mantan pegawai KPK yang ikut ekspose, menandatangani daftar hadir, menyusun pointers perkara, dan kini tergabung dalam tim penasihat hukum terdakwa. Ini jelas konflik of interest,” tegasnya.
Latar belakang Kasus
Sebagai informasi kasus ini bermula dari dugaan suap sebesar 57.350 dolar Singapura atau sekitar Rp600 juta yang diberikan kepada Wahyu Setiawan antara tahun 2019 dan 2020.
Permintaaan suap semula senilai 1,5 miliar dengan target agar KPU agar menyetujui Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Sementara menurut Rosa dari rekaman sadapan percakapan dia mendapat informasi peran Hasto yang turut menyerahkan uang sebesar Rp.400 juta.
Suap juga melibatkan , mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Saiful Bahri, dan pengacara PDIP Dony Tri Istiqomah. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional7 hari ago
Flyover Panorama I Dimulai di Sumbar
-
Nasional3 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Nasional3 minggu ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia