Dakwaan
Sidang BTS 4G: Menpora Dito Ariotedjo Disebut Terima Aliran Uang Rp27 Miliar
Jakarta, pantausidang- Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo disebut menerima uang Rp27 miliar untuk menutupi kasus dugaan korupsi pembangunan menara pemancar sinyal atau BTS 4G BAKTI Kominfo.
Hal itu disampaikan tersangka Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kominfo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Irwan menjadi saksi mahkota di persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G untuk terdakwa Johnny G Plate.
Mulanya, Hakim Ketua Fahzal Hendri mencecar Irwan mengenai aliran duit miliaran dalam rangka pengamanan kasus BTS 4G. Disebutkan, Irwan telah menyerahkan Rp15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Windu Aji sebanyak dua kali sebesar Rp30 miliar.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan3 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Nasional3 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi4 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto
-
Internasional2 minggu agoMomen Pertemuan PN Jakpus, Jaksa Hunan Berlangsung Hangat, Penuh Kekeluargaan Diskusi mengenai Kerjasama bidang Peradilan

