Dakwaan
Sidang BTS 4G: Menpora Dito Ariotedjo Disebut Terima Aliran Uang Rp27 Miliar
“Ada lagi Pak?,” tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri di persidangan, Selasa (26/9/2023).
Dalam persidangan itu, ia menjelaskan sempat diberi jalan untuk menutup kasus tersebut. Menurut keterangan Irwan, ia sempat memberikan uang senilai Rp27 miliar untuk Dito sebagai bentuk pengamanan kasus.
“Saya titip ke teman namanya Resi dan juga lewat Windy juga (terdakwa sekaligus eks Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama),” ujar Irwan saat menjadi saksi mahkota di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kemudian, Irwan menyebut ada aliran dana Rp27 miliar ke Dito Ariotedjo melalui rekannya bernama Resi dan Windi Purnama.
“Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo,” kata Irwan kepada majelis hakim.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Nasional3 minggu agoLPSK Siap Dampingi Korban TPKS di UI
-
Justitia4 minggu agoIPW Soroti Mundurnya Aipda Vicky, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Korupsi di Minahasa
-
Ragam4 minggu agoKPK Panggil Direktur Adaro Wamco Prima dalam Perkara Pajak KPP Banjarmasin

