Dakwaan
Sidang BTS 4G: Menpora Dito Ariotedjo Disebut Terima Aliran Uang Rp27 Miliar

Irwan menjelaskan, saat itu Windy merasa tidak berhasil melakukan penyelesaian dalam kasus ini. Sehingga, Windy membawa Irwan untuk bertemu dengan Haji Oni.
“Jadi, pada saat Pak Windy itu merasa enggak berhasil untuk melakukan penyelesaian ini, maka Pak Windy membawa saya waktu itu memperkenalkan kepada orang namanya Haji Oni. Lalu, besoknya ada pesan dari Haji Oni ke Dito,” jelasnya.
Dia menerangkan bahwa Windu Aji sebagai pihak yang berjanji akan mengamankan kasus ini tidak menyanggupinya.
Dengan begitu, dia mengenalkan dengan seseorang bernama Haji Oni. Hanya saja, Irwan dan Windu Aji tidak diminta untuk berhubungan dengan Haji Oni. Dengan demikian, Dito, Galumbang Menak, dan Resi harus datang secara langsung. Syaratnya, dengan membawa Anang Achmad Latif.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka1 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19