Dakwaan
Sidang BTS 4G: Menpora Dito Ariotedjo Disebut Terima Aliran Uang Rp27 Miliar

Irwan menjelaskan, saat itu Windy merasa tidak berhasil melakukan penyelesaian dalam kasus ini. Sehingga, Windy membawa Irwan untuk bertemu dengan Haji Oni.
“Jadi, pada saat Pak Windy itu merasa enggak berhasil untuk melakukan penyelesaian ini, maka Pak Windy membawa saya waktu itu memperkenalkan kepada orang namanya Haji Oni. Lalu, besoknya ada pesan dari Haji Oni ke Dito,” jelasnya.
Dia menerangkan bahwa Windu Aji sebagai pihak yang berjanji akan mengamankan kasus ini tidak menyanggupinya.
Dengan begitu, dia mengenalkan dengan seseorang bernama Haji Oni. Hanya saja, Irwan dan Windu Aji tidak diminta untuk berhubungan dengan Haji Oni. Dengan demikian, Dito, Galumbang Menak, dan Resi harus datang secara langsung. Syaratnya, dengan membawa Anang Achmad Latif.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Nasional17 jam ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali