Dakwaan
Sidang BTS 4G: Menpora Dito Ariotedjo Disebut Terima Aliran Uang Rp27 Miliar

“Lalu beliau besoknya menitip pesan lewat Dito, kebetulan Dito berkontak dengan teman saya namanya Resi untuk berikutnya langsung saya berhubungan dengan Haji Oni tapi tidak dengan orang yang kemarin,” tuturnya.
“Artinya orang yang kemarin adalah Windu dan saya, pada akhirnya yang bertemu dengan Dito adalah pak Galumbang (terdakwa BTS 4G) dan Resi tapi harus mengajak Anang,” sambungnya.
Lantas, Hakim Fahzal kembali mempertanyakan jumlah nominal yang diserahkan.
“Total ya Rp27 miliar,” pungkas Irwan.
Diberitakan sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo dicecar 24 pertanyaan oleh Kejaksaan Agung terkait aliran dana Rp27 miliar dalam kasus korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo periode 2020 hingga 2022.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Nasional18 jam ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali