Dakwaan
Sidang BTS 4G: Menpora Dito Ariotedjo Disebut Terima Aliran Uang Rp27 Miliar

“Lalu beliau besoknya menitip pesan lewat Dito, kebetulan Dito berkontak dengan teman saya namanya Resi untuk berikutnya langsung saya berhubungan dengan Haji Oni tapi tidak dengan orang yang kemarin,” tuturnya.
“Artinya orang yang kemarin adalah Windu dan saya, pada akhirnya yang bertemu dengan Dito adalah pak Galumbang (terdakwa BTS 4G) dan Resi tapi harus mengajak Anang,” sambungnya.
Lantas, Hakim Fahzal kembali mempertanyakan jumlah nominal yang diserahkan.
“Total ya Rp27 miliar,” pungkas Irwan.
Diberitakan sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo dicecar 24 pertanyaan oleh Kejaksaan Agung terkait aliran dana Rp27 miliar dalam kasus korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo periode 2020 hingga 2022.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka1 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19