Dakwaan
Sidang BTS 4G: Menpora Dito Ariotedjo Disebut Terima Aliran Uang Rp27 Miliar
“Lalu beliau besoknya menitip pesan lewat Dito, kebetulan Dito berkontak dengan teman saya namanya Resi untuk berikutnya langsung saya berhubungan dengan Haji Oni tapi tidak dengan orang yang kemarin,” tuturnya.
“Artinya orang yang kemarin adalah Windu dan saya, pada akhirnya yang bertemu dengan Dito adalah pak Galumbang (terdakwa BTS 4G) dan Resi tapi harus mengajak Anang,” sambungnya.
Lantas, Hakim Fahzal kembali mempertanyakan jumlah nominal yang diserahkan.
“Total ya Rp27 miliar,” pungkas Irwan.
Diberitakan sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo dicecar 24 pertanyaan oleh Kejaksaan Agung terkait aliran dana Rp27 miliar dalam kasus korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo periode 2020 hingga 2022.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam3 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora