Connect with us

Gugatan

Sidang Gugatan PKWT Pensiunan Pegadaian: Kuasa Hukum Penggugat Menyayangkan Legal Standing Tergugat

“Apabila ternyata dalam jawaban tegugat ada eksepsi atau keberatan tentang kompetensi, Saudara-saudara silahkan membawa bukti permulaan awal. Dengan catatan, bukti awal yang saudara bawa disebut sebelumnya, sudah saudara upload di aplikasi e-Court terlebih dahulu ya,” pungkas hakim Arlen Veronica.

Adapun jadwal yang ditetapkan oleh majelis hakim adalah sebagai berikut:

1. Tanggal 18 Desember 2024 Pengajuan jawaban dari pihak tergugat, termasuk kelengkapan surat kuasa substitusi yang diminta majelis hakim.

2. Tanggal 2 Januari 2025: Penyampaian replik dari pihak penggugat.

3. Tanggal 9 Januari 2025: Penyampaian duplik dari pihak tergugat.

4. Tanggal 15 Januari 2025: Sidang tatap muka untuk penyerahan dokumen hard copy replik, duplik, serta alat bukti awal dari kedua belah pihak. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami