Gugatan
Sidang Gugatan PKWT Pensiunan Pegadaian: Kuasa Hukum Penggugat Menyayangkan Legal Standing Tergugat
Sidang gugatan pensiunan pegadaian ini memasuki agenda pemeriksaan legal standing dan klarifikasi terkait surat kuasa dari pihak tergugat.
“Apabila ternyata dalam jawaban tegugat ada eksepsi atau keberatan tentang kompetensi, Saudara-saudara silahkan membawa bukti permulaan awal. Dengan catatan, bukti awal yang saudara bawa disebut sebelumnya, sudah saudara upload di aplikasi e-Court terlebih dahulu ya,” pungkas hakim Arlen Veronica.
Adapun jadwal yang ditetapkan oleh majelis hakim adalah sebagai berikut:
1. Tanggal 18 Desember 2024 Pengajuan jawaban dari pihak tergugat, termasuk kelengkapan surat kuasa substitusi yang diminta majelis hakim.
2. Tanggal 2 Januari 2025: Penyampaian replik dari pihak penggugat.
3. Tanggal 9 Januari 2025: Penyampaian duplik dari pihak tergugat.
4. Tanggal 15 Januari 2025: Sidang tatap muka untuk penyerahan dokumen hard copy replik, duplik, serta alat bukti awal dari kedua belah pihak. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login