Gugatan
Sidang Gugatan PKWT Pensiunan Pegadaian: Kuasa Hukum Penggugat Menyayangkan Legal Standing Tergugat
Sidang gugatan pensiunan pegadaian ini memasuki agenda pemeriksaan legal standing dan klarifikasi terkait surat kuasa dari pihak tergugat.

“Apabila ternyata dalam jawaban tegugat ada eksepsi atau keberatan tentang kompetensi, Saudara-saudara silahkan membawa bukti permulaan awal. Dengan catatan, bukti awal yang saudara bawa disebut sebelumnya, sudah saudara upload di aplikasi e-Court terlebih dahulu ya,” pungkas hakim Arlen Veronica.
Adapun jadwal yang ditetapkan oleh majelis hakim adalah sebagai berikut:
1. Tanggal 18 Desember 2024 Pengajuan jawaban dari pihak tergugat, termasuk kelengkapan surat kuasa substitusi yang diminta majelis hakim.
2. Tanggal 2 Januari 2025: Penyampaian replik dari pihak penggugat.
3. Tanggal 9 Januari 2025: Penyampaian duplik dari pihak tergugat.
4. Tanggal 15 Januari 2025: Sidang tatap muka untuk penyerahan dokumen hard copy replik, duplik, serta alat bukti awal dari kedua belah pihak. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka6 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login