Gugatan
Sidang Gugatan PKWT Pensiunan Pegadaian: Kuasa Hukum Penggugat Menyayangkan Legal Standing Tergugat
Sidang gugatan pensiunan pegadaian ini memasuki agenda pemeriksaan legal standing dan klarifikasi terkait surat kuasa dari pihak tergugat.
“Apabila ternyata dalam jawaban tegugat ada eksepsi atau keberatan tentang kompetensi, Saudara-saudara silahkan membawa bukti permulaan awal. Dengan catatan, bukti awal yang saudara bawa disebut sebelumnya, sudah saudara upload di aplikasi e-Court terlebih dahulu ya,” pungkas hakim Arlen Veronica.
Adapun jadwal yang ditetapkan oleh majelis hakim adalah sebagai berikut:
1. Tanggal 18 Desember 2024 Pengajuan jawaban dari pihak tergugat, termasuk kelengkapan surat kuasa substitusi yang diminta majelis hakim.
2. Tanggal 2 Januari 2025: Penyampaian replik dari pihak penggugat.
3. Tanggal 9 Januari 2025: Penyampaian duplik dari pihak tergugat.
4. Tanggal 15 Januari 2025: Sidang tatap muka untuk penyerahan dokumen hard copy replik, duplik, serta alat bukti awal dari kedua belah pihak. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka


You must be logged in to post a comment Login