Dakwaan
Sidang Korupsi Garuda, Saksi Mahkota Jelaskan Formalitas selaku Panitia Pengadaan
agenda pemeriksaan saksi mahkota, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia Tbk. tahun 2011-2021
Menurut Kapuspenkum mereka yang juga merupakan terdakwa menjadi saksi untuk perkara tedakwa lainya yakni Albert Burhan.
Keduanya membenarkan dalam rapat Board of Directors (BOD) mendapat arahan dari Emirsyah Satar selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. saat itu agar tim pengadaan hanya menggunakan kriteria ekonomi dalam melakukan pemilihan armada pesawat yang bertujuan untuk memenangkan pesawat Bombardier CRJ-1000.
“Selaku tim pengadaan pesawat Sub-100 seater telah melakukan perubahan 5 kriteria dari yang telah ditetapkan BOD sebelumnya menjadi hanya menggunakan kriteria ekonomi dalam pemilihan pesawat,” kata ketut.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoDana Ratusan Miliar TaniHub Diduga Disalahgunakan
-
Rekonstruksi3 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Eks Direktur PT Post Energy (Sadikun Grup) dalam Kasus PGN-IAE
-
Dakwaan2 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut


You must be logged in to post a comment Login