Nasional
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia

Dengan dukungan solid dan tekad yang bulat, perjuangan SP Pegadaian kini menjadi simbol konsistensi dan keberanian dalam menegakkan hak-hak pekerja.
Klarifikasi PT Pegadaian
Menanggapi hal tersebut, pihak PT Pegadaian memberikan klarifikasi resmi pemberitaan terkait dugaan ketidakadilan yang dialami oleh Serikat Pekerja serta isu pelanggaran aturan pensiun di perusahaan tersebut.
Dalam pernyataannya, manajemen PT Pegadaian menegaskan bahwa seluruh proses ketenagakerjaan, termasuk pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) setelah usia pensiun, rekrutmen karyawan, hingga program pensiun dini, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam PKB dan Peraturan Direksi.
Menurutnya, perusahaan juga menekankan bahwa seluruh kebijakan tersebut dijalankan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Manajemen menghargai peran Serikat Pekerja dalam membela hak-hak karyawan. Namun, keputusan manajerial tetap diambil berdasarkan pertimbangan yang objektif dan mengacu pada ketentuan yang berlaku,” kata Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka kepada wartawan.
Dwi menyebutkan, mengenai karyawan yang mengajukan PKWT setelah memasuki usia pensiun, telah mendapatkan keputusan hukum yang menyatakan gugatan karyawan tersebut ditolak.
“Sebagai wujud komitmen kepada karyawan PT Pegadaian juga menyediakan program pelatihan pra-pensiun serta memberikan hak dan apresiasi bagi karyawan yang memasuki masa pensiun sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Perusahaan menyatakan, akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola guna memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Manajemen PT Pegadaian menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat selama ini,” tutup Dwi Hadi Atmaka. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login