Nasional
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia
Dengan dukungan solid dan tekad yang bulat, perjuangan SP Pegadaian kini menjadi simbol konsistensi dan keberanian dalam menegakkan hak-hak pekerja.
Klarifikasi PT Pegadaian
Menanggapi hal tersebut, pihak PT Pegadaian memberikan klarifikasi resmi pemberitaan terkait dugaan ketidakadilan yang dialami oleh Serikat Pekerja serta isu pelanggaran aturan pensiun di perusahaan tersebut.
Dalam pernyataannya, manajemen PT Pegadaian menegaskan bahwa seluruh proses ketenagakerjaan, termasuk pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) setelah usia pensiun, rekrutmen karyawan, hingga program pensiun dini, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam PKB dan Peraturan Direksi.
Menurutnya, perusahaan juga menekankan bahwa seluruh kebijakan tersebut dijalankan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Manajemen menghargai peran Serikat Pekerja dalam membela hak-hak karyawan. Namun, keputusan manajerial tetap diambil berdasarkan pertimbangan yang objektif dan mengacu pada ketentuan yang berlaku,” kata Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka kepada wartawan.
Dwi menyebutkan, mengenai karyawan yang mengajukan PKWT setelah memasuki usia pensiun, telah mendapatkan keputusan hukum yang menyatakan gugatan karyawan tersebut ditolak.
“Sebagai wujud komitmen kepada karyawan PT Pegadaian juga menyediakan program pelatihan pra-pensiun serta memberikan hak dan apresiasi bagi karyawan yang memasuki masa pensiun sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Perusahaan menyatakan, akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola guna memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Manajemen PT Pegadaian menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat selama ini,” tutup Dwi Hadi Atmaka. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoDwi Wahyudi Bantah Bertanggung Jawab atas Kredit Macet PT Tebo Indah dan PT PAS
-
Wisata3 minggu agoHUT Ke-81 RI Ancol Gratiskan Tiket Masuk
-
Nasional3 minggu agoPemerintah Pastikan Perlindungan Sosial Pekerja Pemilah Sampah


You must be logged in to post a comment Login