Jakarta, Pantausidang โ Jaksa Agung RI melalui Jampidum Dr Fadil Zumhana menyetujui 3 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif ( Restorative Justice), Selasa 2 Mei 2023....
JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana menyetujui 7 (tujuh) permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif, Senin 05 September 2022
Empat berkas perkara atas nama FS (Ferdi Sambo) dan kawan-kawan (dkk) dikembalikan oleh Kejaksaan Agung RI,melalui Jaksa Peneliti pada Jampidum
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyetujui 8 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif
Jampidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan SKP2 setelah menyetujui 9 permohonan pengajuan keadilan restoratif dari 10 perkara permohonan yang diajukan
Memulihkan keadaan seperti semula antara tersangka dan korban dengan tetap memerhatikan perlindungan dan kondisi yang dialami oleh korban
Jampidum menyetujui 3 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif setelah disetujui lebih dahulu oleh Jaksa Agung RI
Jampidum Fadil Zumhana melakukan pertemuan dengan Konsul Jenderal Korsel Mr. Lee In-Gyu dikantornya, yang bertujuan untuk memberikan Apresiasi atas keberhasilan penanganan perkara oleh Jampidum, terhadap perusahaan...
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp