Connect with us

Vonis

Terbukti Memeras, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 tahun

Published

on

Vonis eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta (foto istimewa)

“Tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar hakim ketua Rianto Adam Pontoh

Kemudian, terdakwa dan keluarga serta kolega SYL telah menikmati hasil korupsi.

Sementara hal meringankan diantaranya, SYL telah memberikan kontribusi positif selaku Mentan dalam masa pandemi Covid 19, mendapat banyak pengharapan, hingga SYL dan keluarga telah mengembalikan uang yang telah dikorupsi.

Pertimbangan hakim juga menguraikan kembali aliran dana yang dinikmati pribadi, keluarga hingga Partai Nasdem.

Hakim menolak beberapa argumen pembelaan terdakwa dan pengacaranya. Menurut hakim, pembelaan yang diajukan pihak terdakwa dan tim pengacaranya merupakan kesesatan fakta hukum, terkait pembelian duren musangking, pembelian mobil untuk anak SYL dan lainya.

Sementara itu untuk eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, dan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono hakim memvonis keduanya masing-masing 4 tahun pidana penjara.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Setahun Kemenkum

Tag

Trending