PN Tipikor Jakarta, menghukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe 8 tahun dan denda sejumlah Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan
Perkara dengan agenda tuntutan diantaranya sidang dugaan korupsi Rp.22 triliun dana Asabri, terdakwa pemilik PT Rimo Internasional Lestari Tbk, Teddy Tjokro