Dakwaan
Terkait Cuitan, Mantan Politisi Demokrat Ferdinan Hutahean didakwa berlapis pasal Keonaran, Hoaks, SARA dan Ujaran Kebencian
Ferdinan diduga melakukan perbuatan membuat onar tersebut melalui beberapa cuitan di medsos pada bulan Januari 2022lalu

Dakwaan yang menjerat Ferdinan Hutahaean adalah terkait perkara menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Oleh jaksa penuntut umum pada kejaksaan negeri Jakarta pusat Baringin Sianturi SH MH, Ferdinan diduga melakukan perbuatan membuat onar tersebut melalui beberapa cuitan di medsos pada bulan Januari 2022lalu.
Jaksa merincikan berdasarkan keterangan ahli bahwa Ferdinan Hutahaean data statistik catatan cuitan di medsos 20 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
Menurut jaksa Mension atau percakapan hanya dibawah 2500 dan tidak menimbulkan gejolak, tapi sejak 4 Januari terjadi lonjakan mencapai 10 ribu percakapan atau Mension sehingga menimbulkan keonaran.
Adapun cuitan atau Mension yang diduga menimbulkan gejolak atau perkara keonaran tersebut antaralain terkait .
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Serikat Pekerja Pegadaian Temui Wamenaker: Ungkap Dugaan Pelanggaran PKB oleh Manajemen
-
Tersangka2 minggu ago
Uang Zakat Jadi Sandi Komunikasi Korupsi Rp11,7 Triliun Pejabat dan Debitur LPEI
-
Justitia4 minggu ago
Pertamina Tak Pernah Kapok, Korupsi Terus Terjadi
-
Ragam3 minggu ago
Kasus SCC Telkom KPK Panggil Eks Direktur Telkom Alex J Sinaga