Dakwaan
Terkait Cuitan, Mantan Politisi Demokrat Ferdinan Hutahean didakwa berlapis pasal Keonaran, Hoaks, SARA dan Ujaran Kebencian
Ferdinan diduga melakukan perbuatan membuat onar tersebut melalui beberapa cuitan di medsos pada bulan Januari 2022lalu
Dakwaan yang menjerat Ferdinan Hutahaean adalah terkait perkara menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Oleh jaksa penuntut umum pada kejaksaan negeri Jakarta pusat Baringin Sianturi SH MH, Ferdinan diduga melakukan perbuatan membuat onar tersebut melalui beberapa cuitan di medsos pada bulan Januari 2022lalu.
Jaksa merincikan berdasarkan keterangan ahli bahwa Ferdinan Hutahaean data statistik catatan cuitan di medsos 20 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
Menurut jaksa Mension atau percakapan hanya dibawah 2500 dan tidak menimbulkan gejolak, tapi sejak 4 Januari terjadi lonjakan mencapai 10 ribu percakapan atau Mension sehingga menimbulkan keonaran.
Adapun cuitan atau Mension yang diduga menimbulkan gejolak atau perkara keonaran tersebut antaralain terkait .
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Niaga4 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor
-
Penyidikan2 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoBAZNAS Berikan Anugerah Kepatuhan Zakat Perusahaan Syariah Nasional


You must be logged in to post a comment Login