Ragam
Terkait Transaksi Saham SUGI Kejagung Periksa PH
PH diperiksa terkait pengelolaan dana Asabri dan transaksi Saham SUGi di lantai Bursa Efek Indonesia
Pantausidang, Jakarta – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi di PT Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Rabu 26 Januari 2022.
Dalam keterangan tertulisnya Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan saksi berinisial PH diperiksa dalam pengelolaan keuangan Asabri terkait transaksi Saham SUGi.
“ yang diperiksa yaitu PH selaku pihak swasta, diperiksa terkait dengan transaksi saham SUGI,”ujarnya.
Leo Simanjuntak menambahkan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero) periode tahun 2012 s/d 2019.***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login