Ragam
Terkait Transaksi Saham SUGI Kejagung Periksa PH
PH diperiksa terkait pengelolaan dana Asabri dan transaksi Saham SUGi di lantai Bursa Efek Indonesia
Pantausidang, Jakarta – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi di PT Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Rabu 26 Januari 2022.
Dalam keterangan tertulisnya Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan saksi berinisial PH diperiksa dalam pengelolaan keuangan Asabri terkait transaksi Saham SUGi.
“ yang diperiksa yaitu PH selaku pihak swasta, diperiksa terkait dengan transaksi saham SUGI,”ujarnya.
Leo Simanjuntak menambahkan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero) periode tahun 2012 s/d 2019.***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia


You must be logged in to post a comment Login