Tersangka
Tersangka Kasus BTS 4G Bertambah Lagi
tersangka atas nama MAK selaku Kepala Human Development Universitas Indonesia dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G Kominfo

“Sengaja memalsukan kwitansi pembayaran dan bukti pendukung lainnya untuk pemeriksaan administrasi sebagai syarat pencairan dalam pelaksanaan kajian teknis pendukung Lastmile Project 2021 antara BAKTI Kominfo dengan Hudev UI,” terangnya.
sehingga Lembaga Hudev UI dapat menerima sejumlah uang dengan nilai kontrak senilai Rp1,997.861.250 miliar,” imbuhnya.
Selanjutnya, MAK bakal ditahan selama 20 hari dengan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRIN-11/M.1.14/Fd.2/10/2023 Tanggal 31 Oktober 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. ***AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Gugatan2 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Nasional3 hari ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
-
Gugatan2 hari ago
Perkara Sengketa Lahan, Tergugat : Saya Diminta Rp 2 Miliar Oleh Oknum MA