Connect with us

Tersangka

Soal Dugaan Mafia Tanah, Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel

Penggeledahan terkait penyidikan dugaan mafia tanah pada pembayaran ganti rugi lahan proyek strategis nasional Bendungan Paselloreng Kabupaten Wajo pada 2021.

Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah rumah mantan Sekretaris BPN Wajo inisial AA, tersangka kasus korupsi Bendungan Paselloreng Wajo.

Penggeledahan itu, berkaitan dengan penyidikan dugaan mafia tanah pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo Tahun 2021.

Jaksa juga turut memeriksa Kantor BPN Sulsel terkait pengembangan penyidikan perkara tersebut. Penggeledahan di dua tempat yang berlangsung secara serentak mulai pukul 13.15 WITA.

“Penggeledahan dilakukan pada dua tempat berbeda,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi dalam keterangan resminya, Rabu (1/11/2023).

Soetarmi menjelaskan, penggeladahan dilakukan secara serentak pada Selasa (1/11). Kegiatan ini dilakukan atas izin Pengadilan Negeri (PN) Makassar berdasarkan surat Nomor: 6/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN.Mks tanggal 31 Oktober 2023.

Penggeledahan itu, juga dilakukan sesuai Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: Print-1061/P.4/Fd.2/10/2023, tanggal 30 Oktober 2023.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami