Connect with us

Ragam

Tumpang Tindih SKK Koral Karang Hias

Surat Keterangan Ketertelusuran (SKK) Koral/Karang diterbitkan untuk pelaku usaha dengan adanya penghitungan stock opname terlebih dahulu.

Published

on

“Dia minta, (aparatur/petugas) bisa trace (telusuri) asalnya (koral didapat/dibeli), dia mau ikut. Padahal, kami juga sudah diperlakukan, serupa tapi tak sama (dengan Kementerian Kehutanan, yang sekarang menjadi Lingkungan Hidup dan Kehutanan/LHK di Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto Jakarta). Ada ketentuan surat izin angkut (dibuat LHK). Sekarang, ada dua kementerian rebutan (otoritas). Izin angkut diterbitkan LHK, karena (LHK) sudah lama mengatur,” kata sumber tersebut.***

Baca juga : Kasus benur di KKP


Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4 5

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Setahun Kemenkum

Tag

Trending