Ragam
Wisatawan domestik asal Kalimantan terancam dipolisikan akibat unggah postingan Toko LaiLai
Resa Fahd Adrian mengunggah video bahwa dirinya terpapar covid 19 setelah berkunjung di Toko Lailai tersebut, sehingga toko tersebut ditutup
“ Kita beri waktu 3 X 24 jam pada oknum tersebut untuk meminta maaf secara terbuka didepan media dan pihak Lailai yang dirugikan akibat unggahannya tersebut ,” ujarnya.
Pihaknya menyatakan akan l menempuh jalur hukum dan bakal menyerat oknum tersebut ke polisi.
“ Dasar yang kita pakai adalah UU ITE , karena akibat perbuatannya tersebut pihaknya menanggung kerugian yang tidak sedikit yang kerugiannya mencapai Rp.500 juta ,” ujarnya. *** Red.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login