Ragam
Wisatawan domestik asal Kalimantan terancam dipolisikan akibat unggah postingan Toko LaiLai
Resa Fahd Adrian mengunggah video bahwa dirinya terpapar covid 19 setelah berkunjung di Toko Lailai tersebut, sehingga toko tersebut ditutup
“ Kita beri waktu 3 X 24 jam pada oknum tersebut untuk meminta maaf secara terbuka didepan media dan pihak Lailai yang dirugikan akibat unggahannya tersebut ,” ujarnya.
Pihaknya menyatakan akan l menempuh jalur hukum dan bakal menyerat oknum tersebut ke polisi.
“ Dasar yang kita pakai adalah UU ITE , karena akibat perbuatannya tersebut pihaknya menanggung kerugian yang tidak sedikit yang kerugiannya mencapai Rp.500 juta ,” ujarnya. *** Red.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur